1.
SUMBER
BELAJAR
a.
Pengertian
AECT (Association
for Education and Communication Technology) menyatakan bahwa sumber belajar
(learning resources) adalah semua sumber baik berupa data, orang dan wujud
tertentu yang dapat digunakan oleh siswa dalam belajar, baik secara terpisah
maupun secara terkombinasi sehingga mempermudah siswa dalam mencapai tujuan
belajar atau mencapai kompetensi tertentu. Sumber belajar adalah bahan-bahan
yang dimanfaatkan dan diperlukan dalam proses pembelajaran, yang dapat berupa
buku teks, media cetak, media elektronik, narasumber, lingkungan sekitar, dan
sebagainya yang dapat meningkatkan kadar keaktifan dalam proses pembelajaran.
Sumber
belajar adalah segala sesuatu yang tersedia di sekitar lingkungan belajar yang
berfungsi untuk membantu optimalisasi hasil belajar. Optimalisasi hasil belajar
ini dapat dilihat tidak hanya dari hasil belajar saja, namun juga dilihat dari
proses pembelajaran yang berupa interaksi siswa dengan berbagai sumber belajar
yang dapat memberikan rangsangan untuk belajar dan mempercepat pemahaman dan
penguasaan bidang ilmu yang dipelajari
b.
Jenis Jenis
AECT membedakan enam jenis sumber belajar, yaitu:
1.Pesan (message), yakni sumber belajar yang
meliputi pesan formal dan nonformal. Pesan formal yaitu pesan yang dikeluarkan
oleh lembaga resmi atau pesan yang disampaikan guru dalam situasi pembelajaran,
yang disampaikan baik secara lisan maupun berbentuk dokumen, seperti peraturan
pemerintah, kurikulum, silabus, bahan pelajaran, dan sebagainya. Pesan
nonformal yakni pesan yang ada di lingkungan masyarakat luas yang dapat
digunakan sebagai bahan pembelajaran, seperti cerita rakyat, dongeng, hikayat,
dan sebagainya.
2.Orang (People), yakni orang yang menyimpan
informasi. Pada dasarnya setiap orang bisa berperan sebagai sumber belajar,
namun secara umum dapat dibagi dua kelompok, yakni (a) orang yang didesain
khusus sebagai sumber belajar utama yang dididik secara profesional, seperti
guru, instruktur, konselor, widyaiswara, dan lain-lain; dan (b) orang yang
memiliki profesi selain tenaga yang berada di lingkungan pendidikan, seperti
dokter, atlet, pengacara, arsitek, dan sebagainya.
3.Bahan (Materials), yakni suatu format yang
digunakan untuk menyimpan pesan pembelajaran, seperti buku paket, alat peraga,
transparansi, film, slides, dan
sebagainya.
4.Alat (Device), yakni benda-benda yang berbentuk
fisik yang sering disebut dengan perangkat keras, yang berfungsi untuk
menyajikan bahan pembelajaran, seperti komputer, radio, televisi, VCD/DVD, dan
sebagainya.
5.Teknik (Technic), yakni cara atau prosedur yang
diguakan orang dalam memberikan pembelajaran guna tercapai tujuan pembelajaran,
seperti ceramah, diskusi, seminar, simulasi, permainan, dan sejenisnya.
6.Latar (Setting), yakni lingkungan yang berada
di dalam sekolah maupun yang berada di luar sekolah, baik yang sengaja
dirancang ataupun yang tidak secara khusus disiapkan untuk pembelajaran,
seperti ruang kelas, studio, perpustakaan, aula, teman, kebun, pasar, toko,
museum, kantor dan sebagainya.
c. Manfaat sumber belajar
1) Meningkatkan produktivitas pembelajaran dengan jalan:
(a) mempercepat laju belajar dan membantu guru untuk menggunakan waktu secara
lebih baik dan (b) mengurangi beban guru dalam menyajikan informasi, sehingga
dapat lebih banyak membina dan mengembangkan gairah.
2) Memberikan kemungkinan pembelajaran yang sifatnya
lebih individual, dengan cara: (a) mengurangi kontrol guru yang kaku dan
tradisional; dan (b) memberikan kesempatan bagi siswa untuk berkembang sesuai
dengan kemampuannnya.
3) Memberikan dasar yang lebih ilmiah terhadap
pembelajaran dengan cara: (a) perancangan program pembelajaran yang lebih
sistematis; dan (b) pengembangan bahan pengajaran yang dilandasi oleh
penelitian.
4) Lebih memantapkan pembelajaran, dengan jalan: (a)
meningkatkan kemampuan sumber belajar; (b) penyajian informasi dan bahan secara
lebih kongkrit.
5) Memungkinkan belajar secara seketika, yaitu: (a)
mengurangi kesenjangan antara pembelajaran yang bersifat verbal dan abstrak
dengan realitas yang sifatnya kongkrit; (b) memberikan pengetahuan yang
sifatnya langsung.
6) Memungkinkan penyajian pembelajaran yang lebih luas,
dengan menyajikan informasi yang mampu menembus batas geografis.
2.
Media
Pembelajaran
a.
Pengertian
Media
berasal dari bahasa Latin yang merupakan bentuk jamak dari kata “
medium” yang secara harfiah berarti “perantara” atau “pengantar”, yakni perantara atau pengantar sumber pesan dengan penerima pesan. Media pembelajaran bisa dikatakan sebagai alat yang bisa merangsang siswa untuk supaya terjadi proses belajar. Sanjaya (2008) menyatakan bahwa media pembelajaran meliputi perangkat keras yang dapat mengantarkan pesan dan perangkat lunak yang mengandung pesan. Namun demikian, media bukan hanya berupa alat atau bahan saja, tapi juga hal-hal lain yang memungkinkan siswa memeroleh pengetahuan. Media bukan hanya berupa TV, radio, computer, tapi juga meliputi manusia sebagai sumber belajar, atau kegiatan seperti diskusi, seminar simulasi, dan sebagainya. Dengan demikian media pembelajaran dapat disimpulkan sebagai segala sesuatu yang dapat menyalurkan pesan, dapat merangsang pikiran, perasaan, dan kemauan siswa sehingga dapat mendorong terciptanya proses belajar pada diri siswa.
medium” yang secara harfiah berarti “perantara” atau “pengantar”, yakni perantara atau pengantar sumber pesan dengan penerima pesan. Media pembelajaran bisa dikatakan sebagai alat yang bisa merangsang siswa untuk supaya terjadi proses belajar. Sanjaya (2008) menyatakan bahwa media pembelajaran meliputi perangkat keras yang dapat mengantarkan pesan dan perangkat lunak yang mengandung pesan. Namun demikian, media bukan hanya berupa alat atau bahan saja, tapi juga hal-hal lain yang memungkinkan siswa memeroleh pengetahuan. Media bukan hanya berupa TV, radio, computer, tapi juga meliputi manusia sebagai sumber belajar, atau kegiatan seperti diskusi, seminar simulasi, dan sebagainya. Dengan demikian media pembelajaran dapat disimpulkan sebagai segala sesuatu yang dapat menyalurkan pesan, dapat merangsang pikiran, perasaan, dan kemauan siswa sehingga dapat mendorong terciptanya proses belajar pada diri siswa.
Pada
mulanya, media pembelajaran hanya berfungsi sebagai alat bantu bagi guru untuk
mengajar dan yang digunakan adalah baru sebatas alat bantu visual. Sekitar
pertengahan abad ke-20 usaha pemanfaatan visual dilengkapi dengan digunakannya
alat audio, sehingga lahirlah alat bantu audio-visual. Sejalan dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), khususnya dalam bidang
pendidikan, saat ini penggunaan alat bantu atau media pembelajaran menjadi
semakin luas dan interaktif, seperti adanya komputer dan internet.
b.
Jenis-Jenis
Terdapat
beragam pembagian jenis media pembelajaran yang dikemukakan para ahli, namun
pada dasarnya pembagian jenis media tersebut memiliki persamaan. Secara garis
besar media pembelajaran terbagi atas:
1.Media audio, yakni media yang hanya dapat
didengar saja atau yang memiliki unsur suara, seperti radio dan rekaman suara.
2.Media visual, yakni media yang hanya dapat dilihat
saja dan tidak mengandung unsur suara, seperti gambar, lukisan, foto, dan
sebagainya.
3.Media audiovisual, yakni media yang mengandung
unsur suara dan juga memiliki unsur gambar yang dapat dilihat, seperti rekaman
video, film dan sebagainya.
c.
Manfaat
media pembelajaran
Secara umum
manfaat media dalam pembelajaran adalah memperlancar interaksi guru dan siswa,
dengan maksud untuk membantu siswa belajar secara optimal. Namun demikian,
secara khusus manfaat media pembelajaran seperti dikemukakan oleh Kemp dan
Dayton (1985), yaitu:
1)
Penyampaian
materi pembelajaran dapat diseragamkan.
2)
Guru
mungkin mempunyai penafsiran yang beraneka ragam tentang sesuatu hal. Melalui
media, penafsiran yang beraneka ini dapat direduksi, sehingga materi
tersampaikan secara seragam.
3) Proses
pembelajaran menjadi lebih menarik.
4) Media
dapat menyampaikan informasi yang dapat didengar (audio) dan dapat dilihat
(visual), sehingga dapat mendeskripsikan prinsip, konsep, proses maupun
prosedur yang bersifat abstrak dan tidak lengkap menjadi lebih jelas dan
lengkap.
5) Proses
pembelajaran menjadi lebih interaktif.
6) Jika
dipilih dan dirancang dengan benar, maka media dapat membantu guru dan siswa
melakukan komunikasi dua arah secara aktif. Tanpa media, guru mungkin akan
cenderung berbicara “satu arah” kepada siswa.
7)
Jumlah
waktu belajar dapat dikurangi.
8)
Seringkali
terjadi, para guru banyak menghabiskan waktu untuk menjelaskan materi ajar.
Padahal waktu yang dihabiskan tidak perlu sebanyak itu, jika mereka
memanfaatkan media dengan baik.
9)
Kualitas
belajar siswa dapat lebih ditingkatkan
10) Penggunaan media tidak hanya membuat proses pembelajaran
lebih efesien, tetapi juga membanu siswa menyerap materi ajar secara lebih
mendalam dan utuh.
11) Proses
pembelajaran dapat terjadi dimana saja dan kapan saja.
12) Media
pembelajaran dapat dirancang sedemikian rupa sehingga siswa dapat belajar di
mana saja dan kapan saja mereka mau, tanpa bergantung pada keberadaan guru.
13) Sikap
positif siswa terhadap proses belajar dapat ditingkatkan.
14) Dengan
media, proses pembelajaran menjadi lebih menarik. Hal ini dapat meningkatkan
kecintaan dan apresiasi siswa pada ilmu pengetahuan dan proses pencarian ilmu.
15) Peran guru dapat berubah ke arah yang lebih positif dan
produktif.
16) Dengan media, guru tidak perlu mengulang-ulang
penjelasan, namun justru dapat mengurangi penjelasan verbal (lisan), sehingga
guru dapat memberikan perhatian lebih banyak kepada aspek pemberian motivasi,
perhatian, bimbingan, dan sebagainya.
d.
Kriteria pemilihan media dan sumber belajar
Kriteria
yang paling utama dalam pemilihan media adalah bahwa media adalah harus dengan
tujuan pembelajaran atau kompetensi yang ingin dicapai. Misalnya bila tujuan
atau kompetensi siswa bersifat menghafalkan kata-kata tentunya media audio yang
tepat untuk digunakan. Jika tujuan atau kompetensi yang dicapai bersifat
memahami isi bacaan maka media cetak yang lebih tepat digunakan. Kalau tujuan
pembelajaran bersifat motorik (gerak dan aktivitas), maka media film dan video
bisa digunakan. Selain pertimbangan tersebut Sanjaya (2008) mengungkapkan
sejumlah pertimbangan lain yang dapat kita gunakan dalam memilih media
pembelajaran yang tepat, yakni dengan menggunakan kata ACTION (Access, Cost,
Technology, Interactivity, Organization, Novelty).
1.Access,artinya bahwa kemudahan akses menjadi
pertimbangan pertama dalam pemilihan media. Apakah media yang diperlukan itu
tersedia, mudah dan dapat dimanfaatkan?.
Akses juga menyangkut aspek kebijakan, apakah media tersebut diijinkan untuk digunakan?
Akses juga menyangkut aspek kebijakan, apakah media tersebut diijinkan untuk digunakan?
2.Cost, hal ini menyangkut pertimbangan biaya.
Biaya yang dikeluarkan untuk penggunaan suatu media harus seimbang dengan manfaatnya.
3.Technology, dalam pemilihan media perlu juga
dipertimbangkan ketersediaan
teknologiya dan kemudahan dalam penggunaannnya.
4.Interactivity, media yang baik adalah media
yang mampu menghadirkan komunikasi
dua arah atau interaktifitas.
5.Organization, menyangkut pertimbangan dukungan
organisasi atau lembaga dan
bagaimana pengorganisasiannya.
6.Novelty, menyangkut pertimbangan aspek kebaruan
dari media yang dipilih. Media
yang lebih baru biasanya lebih menarik dan lebih baik.
Kriteria diatas mungkin juga berlaku untuk
mempertimbangkan pemilihan sumber belajar. Sudrajat (2008) lebih lanjut
mengemukakan lima kriteria dalam pemilihan sumber belajar, yaitu:
1.Ekonomis, sumber belajar yang digunakan tidak
harus terpatok pada harga yang
mahal.
2.Praktis, sumber belajar yang dipilih tidak
memerlukan pengelolaan yangrumit, sulit dan langka.
3.Mudah, sumber belajar harus dekat dan tersedia
di sekitar lingkungan kita.
4.Fleksibel, artinya sumber belajar dapat
dimanfaatkan untuk berbagai tujuan
instruksional
5.Sesuai dengan tujuan, sumber belajar harus
dapat mendukung proses danpencapaian tujuan belajar, dapat membangkitkan
motivasi dan minatbelajar siswa.
e.
Pemanfaatan
media dan sumber belajar dalam implementasi kurikulum
Implementasi
merupakan suatu proses penerapan ide, konsep, kebijakan, atau inovasi dalam
bentuk tindakan praktis sehingga memberikan dampak, baik berupa perubahan
pengetahuan, keterampilan, maupun nilai dan sikap. Implementasi kurikulum dapat
diartikan sebagai aktualisasi kurikulum tertulis dalam bentuk pembelajaran,
sesuai dengan apa yang diungkapkan Miller dan Seller (1985): “In some case,
implementation has been identified with instruction”. Implementasi kurikulum merupakan
sebuah upaya untuk melakukan transfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan
operasional. Dengan kata lain implementasi kurikulum adalah sebuah penerapan,
ide, konsep, program, atau tatanan kurikulum ke dalampraktek pembelajaran atau
berbagai aktivitas baru, sehingga terjadi perubahan yang diharapkan.
Dengan
demikian, implementasi kurikulum adalah penerapan atau pelaksanaan program
kurikulum yang telah dikembangkan dalam tahap sebelumnya, kemudian diujicobakan
dengan pelaksanaan dan pengelolaan, dan senantiasa dilakukan penyesuaian
terhadap situasi di lapangan dan karakteristik siswa, baik perkembangan
intelektual, emosional, serta fisiknya.
Kurikulum
disusun dengan mempertimbangkan sumber belajar dan media pembelajaran yang
dibutuhkan dan yang sudah tersedia, sehingga memungkinkan siswa memperoleh
pengalaman belajar secara nyata, bermakna, luas, dan mendalam dalam kegiatan
pembelajaran. Pada hakikatnya pembelajaran adalah proses interaksi antara siswa
dengan lingkungannya, sehingga terjadi perubahan perilaku ke arah yang lebih
baik. Dalam pembelajaran tersebut tugas guru yang paling utama adalah
mengondisikan lingkungan agar menunjang terjadiya perubahan perilaku bagi
peserta didik.
Hamalik
(2008) menyatakan tiga faktor yang memengaruhi keberhasilan suatu implementasi
kurikulum, yakni dukungan kepala sekolah, dukungan rekan sejawat guru, dan
dukungn internal dalam kelas. Dari faktor-faktor tersebut guru merupakan faktor
penentu utama dalam keberhasilan implementasi kurikulum, karena guru lah yang berperan
sebagai implementator utama dalam pembelajaran, yakni sebagai manajer
pembelajaran dalam kelas.\
Guru
sebagai manajer pembelajaran yang baik dalam proses pembelajaran tentu harus
memiliki kreatifitas yang tinggi dalam mengelola kelasnya, salah satunya adalah
dalam hal pemilihan dan penggunaan media dan sumber belajar untuk kepentingan
proses pembelajaran. Banyak orang beranggapan bahwa untuk menyediakan media dan
sumber belajar menuntut adanya biaya yang tinggi dan sulit untuk
mendapatkannya. Padahal dengan berbekal kreatifitas, guru dapat membuat dan
menyediakan sumber belajar yang sederhana dan murah. Misalkan, bagaimana guru
dan siswa dapat memanfaatkan bahan bekas. Bahan bekas, yang banyak berserakan
di sekolah dan rumah, seperti kertas, mainan, kotak pembungkus, bekas kemasan
sering luput dari perhatian kita. Dengan sentuhan kreativitas, bahan-bahan
bekas yang biasanya dibuang secara percuma dapat dimodifikasi dan didaur-ulang
menjadi media dan sumber belajar yang sangat
berharga. Demikian pula, dalam memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar tidak perlu harus pergi jauh dengan biaya yang mahal, lingkungan yang berdekatan dengan sekolah dan rumah pun dapat dioptimalkan menjadi sumber belajar yang sangat bernilai bagi kepentingan belajar siswa. Tidak sedikit sekolah-sekolah di kita yang memiliki halaman atau pekarangan yang cukup luas, namun keberadaannya seringkali ditelantarkan dan tidak terurus. Jika saja lahan-lahan tersebut dioptimalkan tidak mustahil akan menjadi media pembelajaran atau sumber belajar yang sangat berharga.
berharga. Demikian pula, dalam memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar tidak perlu harus pergi jauh dengan biaya yang mahal, lingkungan yang berdekatan dengan sekolah dan rumah pun dapat dioptimalkan menjadi sumber belajar yang sangat bernilai bagi kepentingan belajar siswa. Tidak sedikit sekolah-sekolah di kita yang memiliki halaman atau pekarangan yang cukup luas, namun keberadaannya seringkali ditelantarkan dan tidak terurus. Jika saja lahan-lahan tersebut dioptimalkan tidak mustahil akan menjadi media pembelajaran atau sumber belajar yang sangat berharga.
Lebih
lanjut Rusman (2008) mengemukakan bahwa untuk dapat memberdayakan media dan
sumber belajar secara efektif dan efisien dalam pembelajaran, guru tidak
mungkin melaksanakannya secara sendiri-sendiri. Kerjasama fungsional dengan
tenaga kependidikan lainnya, baik yang ada di lingkungan sekolah mapun dengan
berbagai sumber daya potensial yang ada di lingkungan sekitar sekolah akan
sangat membantu meningkatkan kualitas proses pembelajaran. Untuk dapat
merealisasikan kerjasama ini perlu inisiatif dan koordinasi yang diprogramkan
secara kelembagaan dan menjadi kewenangan serta tanggung jawab kepala sekolah,
karena pada dasarnya pengimplementasian kurikulum atau pembelajaran diperlukan
komitmen semua pihak yang terlibat, dan didukung oleh kemampuan profesional
guru sebagai salah satu implemetator kurikulum dan manajer pembelajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar