A.
Pengertian
Kurikulum adalah
perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu
lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan
diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan.
Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan
kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut
serta kebutuhan lapangan kerja. Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya
disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan.
Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan
tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.
B.
Komponen Kurikulum
Salah satu fungsi kurikulum ialah
sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang pada dasarnya kurikulum
memiliki komponen pokok dan komponen penunjang yang saling berkaitan dan
berinteraksi satu sama lainnya dalam rangka mencapai tujuan tersebut. Komponen
merupakan satu sistem dari berbagai komponen yang saling berkaitan dan tidak bisa
dipisahkan satu sama lainnya, sebab kalau satu komponen saja tidak ada atau
tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Para ahli berbeda pendapat dalam
menetapkan komponen-komponen kurikulum. Ada yang mengemukakan 5 komponen
kurikulum dan ada yang mengemukakan hanya 4 komponen kurikulum. Untuk
mengetahui pendapat para ahli mengenai komponen kurikulum berikut Subandiyah
(1993: 4-6) mengemukakan ada 5 komponen kurikulum, yaitu: (1) komponen tujuan;
(2) komponen isi/materi; (3) komponen media (sarana dan prasarana); (4)
komponen strategi dan; (5) komponen proses belajar mengajar.
Sementara Soemanto (1982)
mengemukakan ada 4 komponen kurikulum, yaitu: (1) Objective (tujuan); (2)
Knowledges (isi atau materi); (3) School learning experiences (interaksi belajar
mengajar di sekolah) dan; (4) Evaluation (penilaian). Pendapat tersebut diikuti
oleh Nasution (1988), Fuaduddin dan Karya (1992), serta Nana Sudjana (1991:
21). Walaupun istilah komponen yang dikemukakan berbeda, namun pada intinya
sama yakni: (1) Tujuan; (2) Isi dan struktur kurikulum; (3) Strategi
pelaksanaan PBM (Proses Belajar Mengajar), dan: (4) Evaluas
C.
Fungsi Kurikulum
Kurikulum dalam pendidikan
memiliki beberapa fungsi sebagai berikut: A. Fungsi kurikulum dalam rangka
mencapai tujuan pendididkan Fungsi kurikulum dalam pendidikan tidak lain
merupakan alat untuk mencapai tujuan pendididkan.dalam hal ini, alat untuk
menempa manusia yang diharapkan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Pendidikan suatu bangsa dengan bangsa lain tidak akan sama karena setiap bangsa
dan Negara mempunyai filsafat dan tujuan pendidikan tertentu yang dipengaruhi
oleh berbagai segi, baik segi agama, idiologi, kebudayaan, maupun kebutuhan
Negara itu sendiri. Dengan demikian, dinegara kita tidak sama dengan
Negara-negara lain, untuk itu, maka: 1) Kurikulum merupakan alat untuk mencapai
tujuan pendidikan nasional, 2) Kuriulum merupakan program yang harus
dilaksanakan oleh guru dan murid dalam proses belajar mengajar, guna mencapai
tujuan-tujuan itu, 3) kurikulum merupakan pedoman guru dan siswa agar
terlaksana proses belajar mengajar dengan baik dalam rangka mencapai tujuan
pendidikan.
a. Fungsi Kurikulum Bagi Sekolah yang Bersangkutan
Kurikulum Bagi Sekolah yang Bersangkutan mempunyai fungsi sebagai berikut: 1)
Sebagai alat mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan 2) Sebagai pedoman
mengatur segala kegiatan sehari-hari di sekolah tersebut, fungsi ini meliputi:
a. Jenis program pendidikan yang harus dilaksanakan b. Cara menyelenggarakan
setiap jenis program pendidikan c. Orang yang bertanggung jawab dan
melaksanakan program pendidikan.
b. Fungsi kurikulum yang ada di atasnya 1) Fungsi
Kesinambungan Sekolah pada tingkat atasnya harus mengetahui kurikulum yang
dipergunakan pada tingkat bawahnya sehingga dapat menyesuaikan kurikulm yang diselenggarakannya.
2) Fungsi Peniapan Tenaga Bilamana sekolah tertentu diberi wewenang
mempersiapkan tenaga guru bagi sekolah yang memerlukan tenaga guru tadi, baik
mengenai isi, organisasi, maupun cara mengajar.
c. Fungsi Kurikulum Bagi Guru Guru tidak hanya berfungsi
sebagai pelaksana kurikulum sesuai dengan kurikulum yang berlaku, tetapi juga
sebagai pengembanga kurikulum dalam rangaka pelaksanaan kurikulum tersebut.
d. Fungsi Kurikulum Bagi Kepala Sekolah Bagi kepala
sekolah, kurikulum merupakan barometer atau alat pengukur keberhasilanprogram
pendidikan di sekolah yang dipimpinnya. Kepala sekolah dituntut untuk menguasai
dan mengontrol, apakah kcegiatan proses pendidikan yang dilaksanakan itu
berpijak pada kurikulum yang berlaku.
e. Fungsi Kurikulum Bagi Pengawas (supervisor) Bagi para
pengawas, fungsi kurikulum dapat dijadikan sebagai pedoman, patokan, atau
ukuran dan menetapkan bagaimana yang memerlukan penyempurnaan atau perbaikan
dalam usaha pelaksanaan kurikulum dan peningkatan mutu pendidikan.
f. Fungsi Kurikulum Bagi Masyarakat Melalui kurikulum
sekolah yang bersangkutan, masyarakat bisa mengetahui apakah pengetahuan,
sikap, dan nilaiserta keterampilan yang dibutuhkannya relevan atau tidak dengan
kuri-kulum suatu sekolah.
g. Fungsi Kurikulum Bagi Pemakai Lulusan Instansi atau
perusahaan yang memper-gunakan tenaga kerja yang baik dalamarti kuantitas dan
kualitas agar dapat meningkatkan produk-tivitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar