Rehabilitasi adalah proses perbaikan
yang ditujukan pada penderita cacat agar mereka cakap berbuat untuk memiliki
seopyimal mungkin kegunaan jasmani, rohani, sosial, pekerjaan dan ekonomi.
Sasaran rehabilitasi adalah individu
sebagai suatu totalitas yang terdiri dari aspek jasmani, kejiwaan dan sebagai
anggota masyarakat. Sasaran rehabilitasi cukup luas, karena tidak hanya
terfokus pada penderita cacat saja, tetapi juga pada petugas-petugas panti
rehabilitasi, orang tua dan keluarga, masyarakat, lembaga-lembaga pemerintah
dan swasta serta organisasi sosial yang terkait.
Menurut Soewito dalam (Sri Widati,
1984:5) menyatakan bahwa : Rehabilitasi penderita cacat merupakan segala daya
upaya, baik dalam bidang kesehatan, sosial, kejiwaan, pendidikan, ekonomi,
maupun bidang lain yang dikoordinir menjadi continous process ,dan yang
bertujuan untuk memulihkan tenaga penderita cacat baik jasmaniah maupun
rohaniah, untuk menduduki kembali tempat di masyarakat sebagai anggota penuh
yang swasembada, produktif yang berguna bagi masyarakat dan negara.
Prinsip dasar filosofi rehabilitasi
menurut : Szymanski (2005) menyatakan bahwa prinsip dasar rehabilitasi adalah
sebagai berikut :
1. Setiap
orang menganut nilai-nilainya sendiri dan itu harus dihormati.
2. Setiap
orang adalah anggota dari masyarakat, dan rehabilitasi seyogyanya memupuk agar orang itu diterima sepenuhnya
oleh masyarakatnya.
3. Aset
yang terdapat dalam diri individu harus ditekankan, didukung dan dikembangkan.
4. Faktor-faktor
realita seyogyanya ditekankan dalam membantu individu menghadapi lingkungannya.
5. Perlakuan
yang komprehensif harus melibatkan orang itu seutuhnya karena bidang-bidang
kehidupan itu saling ketergantungan.
6. Perlakuan
seyogyanya bervariasi dan fleksibel sesuai dengan karakteristik dan pribadi
orang.
7. Rehabilitasi merupakan proses berkelanjutan
selama masih dibutuhkan.
8. Reaksi
psikologis dan personal selalu ada dan sering kali sangat penting diperhatikan.
Fungsi rehabilitasi secara umum yaitu, rehabilitasi
yang diberikan pada peserta didik berkelainan berfungsi untuk pencegahan,
penyembuhan atau pemulihan dan pemeliharaan.
1. Fungsi
pencegahan ,melalui program dan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi peserta didik
dapat menghindari hal-hal yang dapat menambah kecacatan yang lebih berat/lebih
parah. Misalnya melalui terapi ,penyebaran kecacatan dapat dicegah dan
dibatasi.
2. Fungsi
penyembuhan/pemulihan, melalui kegiatan rehabilitasi peserta didik dapat sembuh
dari sakit, organ tubuh yang semula tidak kuat menjadi kuat, yang tadinya tidak
berfungsi menjadi berfungsi, dsb. Dengan demikian fungsi penyembuhan dapat
berarti pemulihan atau pengembalian atau penyegaran kembali.
3. Fungsi
pemeliharaan/penjagaan, bagi peserta didik yang pernah memperoleh layanan
rehabilitasi tertentu diharapkan kondisi medik, sosial, dan keterampilan organ
gerak/keterampilan vokasional tertentu yang sudah dimiliki dapat tetap terpelihara/tetap
terjadi melalui kegiatan-kegiatan rehabilitasi yang dilakukan.
Ditinjau
dari bidang pelayanan, rehabilitasi memiliki fungsi medik, sosial dan
keterampilan :
1. Fungsi
medik, kegiatan rehabilitasi yang dilakukan oleh petugas rehabilitasi medik memiliki
fungsi untuk mencegah penyakit, menyembukan dan meningkatkan serta memelihara
status kesehatan individu/peserta didik.
2. Fungsi
sosial, peserta didik yang cacat pada umumnya memiliki masalah sosial, baik
yang bersifat primer (misalnya : rendah diri, isolasi diri, dsb). Melalui upaya
rehabilitasi dapat berfungsi memupuk kemampuan anak dalam bersosialisasi dengan
lingkungannya.
3. Fungsi
keterampilan, melalui kegiatan rehabilitasi peserta didik akan memiliki
dasar-dasar keterampilan kerja yang akan menjadi fondasi dalam memilih dan
menekuni keterampilan profesional tertentu di masa depan.
A.
Prinsip-prinsip
Dasar Rehabilitas Ditinjau Dari Tujuan
Sifat kegiatan yang dilakukan oleh
petugas rehabilitasi adalah berupa bantuan, dengan pengertian setiap usaha rehabilitasi
harus selalu berorientasi kepada pemberian kesempatan kepada peserta didik yang
dibantu untuk mencoba melakukan dan memecahkan sendiri masalah-masalah yang
disandangnya.
Arah tujuan rehabilitasi adalah
refungsionalisasi dan pengembangan. Refungsionalisasi dimaksudkan bahwa
rehabilitasi lebih diarahkan pada pengembalian fungsi dari peserta didik,
sedangkan pengembangan diarahkan untuk menggali atau menemukan dan memanfaatkan
kemampuan siswa yang masih ada serta potensi yang dimiliki untuk memenuhi fungsi
diri dan fungsi sosial dimana ia berada.
Dalam undang-undang Nomor 4 tahun 1997
dijelaskan bahwa rehabilitasi diarahkan untuk memfungsikan kembali dan
mengembangkan kemampuan fisik, mental dan sosial penyandang cacat agar dapat
melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar sesuai dengan bakat,kemampuan,
pendidikan dan pengalaman. Tujuan utama rehabilitasi adalah membantu mencapai
kemandirian optimal secara fisik, mental, sosial, vokasional dan ekonomi sesuai
dengan kemampuannya. Jadi tujuan rehabilitasi adalah terwujudnya anak atau
peserta didik berkelainan yang berguna.
Aspek berguna dapat mencakup self
realization, human relationship, economic efficiency, dan civic responsibility.
Artinya melalui kegiatan-kegiatan rehabilitasi peserta didik cacat diharapkan :
1. Dapat
menyadari kelainannya dan dapat menguasai diri sedemikian rupa, sehingga tidak
menggantungkan diri pada orang lain (self realization).
2. Dapat
bergaul dan bekerjasama dengan orang lain dalam kelompok, tahu akan perannya,
dan dapat menyesuaikan diri dengan perannya di lingkungannya (human
relationship).
3. Mempunyai
kemampuan dan keterampilan ekonomis produktif tertentu yang dapat menjamin
kehidupannya kelak dibidang ekonomi (economic efficiency).
4. Memiliki
tanggungjawab dan mampu berpartisipasi terhadap lingkungan masyarakat (civic
responsibility).
Kemudian ada beberapa
Prinsip-prinsip dasar Rehabilitas
yang ditinjau dari tujuannya yaitu sebagai berikut :
1. Prinsip
menyeluruh
Kegiatan rehabilitas
dilakukan secara menyeluruh atau lengkap, baik fisik, psikhis, sosial, maupun
keterampilan (total care concept reb) seorang anak yang mengalami amputasi, sedini mungkin
ditangani rahabilitas medik tidak terbatas kepada mempercepat penyembuhan
penguat otot, tetapi juga pembuatan kaki palsu, mempersiapkan mental
bersangkutan menerima alat tersebut, melatih keterampilan sesuai dengan
kemampuan yang ada dan sebagainya.
2. Prinsip pelayanan
segera dan pelayanan dini
Pelayanan rehabilitas
dilakukan mulai sejak usia dini atau
segera setelah diketahui kebutuhan rehabilitas yang diperlukan masing-masing
anak.
3. Prinsip
prioritas
Kondisi kesehatan atau
kecacatan yang menimbulkan rasa sakit dapat menganggu setiap aktivitas anak,
maka kegiatan rehabilitas medik bagi anak yang memerlukan, perlu didahulukan,
mendahului kegiatan rehabilitas yang lain. Pada kasus-kasus tertentu yang
memerlukan pelayanan segera, perlu memperolah prioritas dalam rehabilitas.
4. Kegiatan
berpusat pada anak
Kegiatan rahabiliats
yang dilakukan, lebih banyak memberikan kesempatan kepada anak atau peserta
didik yang mencoba sendiri, sudah tentu setelah mereka memperolah penjelasan
secukupnya dari provider (pelaksanaan/guru/terapis).
5. Prinsip
konsisten
Setiap kegiatan
rehabilitas didsarkan pada program yang telah disiapkan sebelumnya, dan
dievaluasi setiap kemajuan yang dicapai peserta didik secara konsisten.
6. Prinsip
efektivitas dan penghargaan
Memberikan pujian dan
penghargaan atas keberhasilan dan kemjuan kemampuan peserta didik
7. Prinsip
pentahapan
Artinya bahwa kegiatan
rehabilitas dimulai dari kegiatan yang minimal (kecil, sederhana, mudah) sampai
pada yang maksimal (luas, besar, sukar) baik yang berhubungan dengan bentuk,
sifat maupun hasil yang diharapkan.
8. Prinsip
kesinambungan, berulang dan terus menerus
Artinya kegiatan terapi
agar mencapai hasil, maksimal perlu dilakukan berkesinambungan, berulang-ulang,
dan terus menerus, jadi tidak berhenti sebelum terlihat hasilnya yang lebih
baik. Menjadi bertambah meningkat kemampuannya, serta menjasi berkurang kesulitan
dan hambatannya dan sebagainya.
9. Prinsip
terintegrasi
Pelaksanaan kegiatan
rehabilitas tidak selalu terpisah dengan kegiatan proses belajar mengajar dalam
suatu bidang studi tertentu, misalnya keterampilan olehraga, PPKN, agama,
kesenian, dan sebagainya.
B.
Prinsip-prinsip
Dasar Rehabilitas Ditinjau Dari Jenis
1. Orientasi
pada pengembalian fungsi
Kegiatan
rehabilitas dilakukan dengan berorientasi pada pengembalian fungsi setiap anak
berkelainan memiliki dampak primer tertentu sesuai dengan jenis kecacatannya.
Dampak primer tersebut sedapat mungkin dikembalikan fungsinya dan jika tidak
mungkin dialihkan pada fungsinya organ tubuh yang lain/keterampilan tertentu
yang dapat menggantikan fungsi organ
yang berkelainan. Misalnya tunanetra, dampak primer tidak dapat melihat,
kegiatan rehabilitas dibidang pendidikan dengan tulisan braille, peragaan
dengan benda yang dapat diraba dan sebagainya, anak tunadaksa jenis folio,
dampak primer ambulasi terbatas kegiatan rehabilitas melatih penggunaan kursi
roda, kruk, brace, dan sebagainya.
2. Prinsip
individualisasi
Kegiatan
rehabilitas berorientasi pada ketidak mampuan dan kemampuan peserta didik.
Pelaksanaan kegiatan rehabilitas diperlukan pendekatan.
3. Orientasi
pada jenis kecacatan dan kasus
Ada
kegiatan rehabilitasi yang dapat dilakukan secara kelompok berdasarkan jenis
kecacatannya, macam kasus, tingkat kelas, kelompok usia dan sebagainya,
misalnya semua anak tunanetra memerlukan latihan orientasi dan semua anak
tuanrungu memerlukan latihan komunikasi, semua anak dan tunadkasa memerlukan latihan ADL, dan
sebagainya.
C.
Prinsip-prinsip
Dasar Rehabilitas Ditinjau Dari Kemampuan
Dalam prinsip ini perlu adanya kode etik
dalam layanan rehabilitasi, tujuan adanya kode etik adalah mengatur tingkah
laku para pendukung profesi dalam rehabilitasi. Kode etik dalam rehabilitasi
menyangkut masalah-masalah kewajiban tenaga rehabilitasi terhadap :
1. Individu
dan keluarga yang di rehabilitasi
2. Masyarakat
atau pihak yang berkepentingan dalam proses rehabilitasi
3. Teman
sejawat antar profesi
4. Tanggungjawab
profesional dan
5. Keterbukaan
pribadi
Kemudian Prinsip-prinsip Dasar lainnya
pada Rehabilitasi yang ditinjau Dari Kemampuan pelaksana yaitu sebagai berikut
:
1. Prinsip
Kerja Tim
Pekerjaan
rehabilitas dilakukan oleh suatu tim yang masing-masing sesuai dengan profesi
dan kemampuannya. Kerja sama yang baik antara tim rehabilitas akan sangat
menentukan keberhasilan program rehabilitas.
2. Prinsip
Kerja atas Dasar Profesi
Tidak
semua anggota tim rehabilitas memiliki
profesi yang sama, itulah bekerja atas
dasar profesi akan lebih mampu mengurangi resiko disamping itu juga akan
memperbesar efektivitas kerja, sebelum rehabilitasi dimulai, terlebih dahulu
difahami batas-batas wewenang masing-masing dan disusun pembagian tugas secara
tertulis atas dasar kesepakatan pihak yang tergabung dalam tim rehabilitas yang
ada disekolah masing-masing. Tindakan konsultatif dan penyelernggaraan
pertemuan tim rehabilitas periodik perlu ditempuh disetiap sekolah, demi
kelancaran kegiatan dan menghindari kesalahan dalam memberikan pelayanan
rehabilitas menimbulkan parahnya permasalahan atau kecacatan yang disandang
oleh peserta diidk.
Seluruh
program rehabilitas berada dibawah tanggung jawab ketua dan dibantu oleh tiga
ahli dibidang medik, sosial psikologis dan keterampilan serta pelaksanaannya
dapat dilakukan oleh beberapa pelaksanaan rehabilitas dengan kemampuan dan
kewenangannya.
Tindakan
rujukan keahlinya perlu dilakukan oleh para guru dan rehabilitasi lainnya. Agar
permasalahan anak segera terpecahkan. Sehingga perlu disertai administrasi
seperlunya (buku rujukan).
D.
Prinsip-prinsip
Dasar Rehabilitas Ditinjau Dari Tempat Waktu dan Sarana
1. Ditinjau dari tujuan
Tujuan yang hendak dicapai dalam
rehabilitasi ialah menuju kemandirian setiap individu sehingga dapat menghilangkan
ketergantungan individu terhadap orang lain.
Menurut
departemen social tujuan rehabilitasi adalah:
a.
Memulihkan kembali rasa harga diri,
percaya diri, kesadaran serta tanggung jawab terhadap masa depan diri, keluarga
maupun masyarakat atau lingkungan sosialnya.
b.
Memulihkan kembali kemauan dan kemampuan
untuk dapat melaksanakan fungsi social secara wajar.
Prinsip dasar
rehabilitasi adalah:
a.
Prinsip menyeluruh
Kegiatan
rehabilitasi dilakukan secara menyeluruh atau lengkap baik pada aspek fisik,
psikhis, social maupun keterampilan.
Misalnya
seorang anak melakukan amputasi, sedini mungkin ditangani bidang rehabilitasi
medic tidak terbatas kepada mempercepat penyembuhan luka, penguatan otot,
tetapi juga pembuatan kaki palsu, mempersiapkan mental agar bersangkutan
menerima alat bantu tersebut, melatih keterampilan kemampuan yang ada.
b.
Prinsip pelayanan segera atau pelayanan
dini
Pelayanan
rehabilitasi dilakukan sejak dini atau segera setelah dilakukan kebutuhan
rehabilitasi yang diperlukan masing-masing anak.
c.
Kegiatan berpusat pada anak
Kegiatan
rehabilitasi yang dilakukan lebih banyak memberikan kesempatan kepada anak
untuk mencoba sendiri, memecahkan masalahnya sendiri, serta melakukan latihan
sendiri.
d.
Prinsip konsisten
Setiap
kegiatan rehabilitasi didasarkan kepada program yang telah disiapkan
sebelumnya, dan dievaluasi kemajuan yang dicapai anak secara konsisten.
e.
Prinsip evektifitas dan penghargaan
Memberikan
pujian dan penghargaan atas keberhasilan dan kemajuan kemampuan anak.
f.
Prinsip pentahapan
Kegiatan
rehabilitasi dimulai dari kegiatan yang minimal (kecil, sederhana, mudah)
sampai pada maksimal (luas, besar, sukar) baik yang berhubungan dengan bentuk,
sifat dan hasil yang diharapkan.
g.
Berulang dan terus menerus
Kegiatan
terapi perlu dilakukan berkesinambungan, berulang-ulang, dan terus menerus.
Jadi tidak terhenti sebelum terlihat hasilnya yang lebih baik, menjadi
bertambah meningkat kemampuannya, menjadi berkurang kesulitan dan hambatanya.
2. Ditinjau dari jenis atau macam
kelainan
1.
Tunanetra
a.
Biasanya rehabilitasi konselor dating
kerumah untuk melatih keterampilan untuk melakukan kegiatan sehari-hari.
b.
Rehabilitasi bagi tunaneta biasanya
termasuk belajar disuatu tempat latihan kerja, melatih keterampilan komunikasi,
belajar berjalan dengan tongkat, melatih indra-indara pendengaran.
c.
Mengembangkan gambaran diri, melatih
cara poste yang baik
d.
Menbantu tunanetra berhubungan dengan
orang lain, menempatkan diri bagaimana menghadapi sikap yang merendah, dan
selalu ingin menolong.
2.
Tunarungu dan tunawicara
Program
rehabilitasi yang diberikan biasanya program bicara dan pendengaran, program
rekreasi, program vokasional, program psikologis, program pelayanan social dan
program pendidikan dan latihan.
3.
Tunagarahita
Program
rehabilitasi yang dilakukan biasanya program okupasional, program rekreasi,
program rehabilitasi fisik bagi yang berat, program bicara, pelyanan social dan
psikologis, dan program vokasional.
4.
Tunadaksa
Program
yang diberikan harus menyeluruh yang meliputi seluruh aspek. Misalnya cerebal
palsy dan poliomiyelitis program rehabilitasi yang diberikan biasanya program
terapi fisik, okupasional,rekreasi, program vokasional, psikologis, social, dan
program pendidikan dan latihan.
3.
Ditinjau dari kemampuan
a.
Prinsip kerja tim
Pekerjaan
rehabilitasi dilakukan oleh suatu tim yang masing-masing bekerja sesuai dengan
profesi dan kemampuannya. Kerjasama yang baik antar tim rehabilitasi akan
sangat menentukan keberhasilan program rehabilitasi.
b.
Prinsip kerja atas dasar profesi
Bekerja
atas dasar profesi akan lebih mampu mengurangi resiko kesalahan, disamping itu
juga akan memperbesar efektifitas kerja. Sebelum kegiatan rehabilitasi dimulai,
terlebih dahulu dipahami batas-batas kewenangan masing-masing dan disusun
pembagian tugas secara tertulis atas dasar kesepakatan pihak-pihak yang
tergabung dalam tim rehabilitasi disekolah masing-masing.
4.
Ditinjau dari tempat waktu dan sarana
rehabilitasi
a.
Pinsip integritas
Kegiatan
rehabilitasi pada dasarnya dapat dilakukan secara bersama-sama, kecuali
rehabilitasi keterampilan sebaiknya dilakukan setelah anak selesai mengikuti
rehabilitasi medic dan social. Misalnya anak tunanetra untuk mengikuti latihan
keterampilan massage, sebaiknya setelah menguasai orientasi mobilitas dan
setelah memiliki motivasi untuk bekerja dibidang keahlian massage.
b.
Prinsip keluwesan tempat dan waktu
Tempat
pelaksanaan kegiatan rehabilitasi dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja,
terkecuali pada kasus-kasus tertentu, misalnya operasi ortopedi harus dilakukan
dirumah sakit.
c.
Prinsip kesederhanaan
Sarana
rehabilitasi diutamakan yang sederhana, murah harganya, mudah didapat, dan
disesuaikan dengan kemampuan sekolah, kecuali pada kasus-kasus tertentu,
seperti alat bantu untuk mendengar, alat bantu untuk melihat, prothese dan
lain-lain.
d.
Prinsip keterlibatan orang tua dan
masyarakat
Kegiatan
rehabilitasi perlu menyertakan orang tua atau Pembina asrama, atau masyarakat,
baik dalam melakukan pelatihan, pengawasan dan pembinaan anak mengingat jumlah
waktu anak kesehariannya lebih banyak dirumaah atau diasrama.
DAFTAR PUSTAKA
Fatmawati.1999.
pedoman rehabilitasi. Departemen pendidikan dan kebudayaan.jakarta
Sunaryo.1995.
Dasar Rehabilitasi dan Pekerjaan Sosial, Bandung: departemen pendidikan dan kebudayaan
dirjen dikti
Tidak ada komentar:
Posting Komentar