1. HAKIKAT
PROFESI
Profesi
melibatkan beberapa istilah yang berkaitan, yaitu : profesi, profesionalitas,
profesional, profesionalisasi, dan profesionalisme (Abin Syamsuddin Makmun,
1999). Profesi menunjuk pada suatu pelayanan atau jabatan yang menuntut
keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan terhadapnya (Dedi Supriadi, 1998 : 95).
Profesionalitas menunjuk pada kualitas atau sikap pribadi individu terhadap
suatu pekerjaan. Profesional menunjuk pada penampilan seseorang yang sesuai
dengan tuntutan yang seharusnya dan menunjuk pada orangnya itu sendiri.
Profesionalisasi menunjuk pada proses menjadikan seseorang sebagai profesional.
Profesionalisme menunjuk pada (a) derajat penampilan seseorang sebagai
profesional; tinggi, rendah sedang, dan (b) sikap dan komitmen anggota profesi
untuk bekerja berdasarkan standar yang paling ideal dari kode etik
profesinya.
Oemar
Hamalik (1984 : 2) sampai pada suatu kesimpulan bahwa hakikat profesi adalah
suatu pernyataan atau suatu janji yang terbuka. Suatu profesi mengandung unsur
pengabdian (Oemar Hamalik, 1984 : 3) menurutnya, suatu profesi bukanlah
dimaksudkan untuk mencari keuntungan materi belaka, melainkan untuk pengabdian
kepada masyarakat. Pengabdian seorang profesional menunjuk pada pengutamaan
kepentingan orang banyak daripada kepentingan diri sendiri.
2. PENGERTIAN
PROFESI
Profesi
berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu
janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas
menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang
dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi
berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus
dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik.
Profesi
merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang
memerlukan keterampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit
dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan
keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan
dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah
dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan
diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
Profesi
merupakan bagian dari pekerjaan, namun tidak setiap pekerjaan adalah profesi.
Seorang petugas staf administrasi bisa berasal dari berbagai latar ilmu, namun
tidak demikian halnya dengan Akuntan, Pengacara, Dokter yang membutuhkan
pendidikan khusus.
Profesi
merupakan suatu pekerjaan yang mengandalkan keterampilan dan keahlian khusus
yang tidak didapatkan pada pekerjaan-pekerjaan sebelumnya.
Profesi
merupakan suatu pekerjaan yang menuntut pengemban profesi tersebut untuk terus
memperbaharui keterampilannya sesuai perkembangan teknologi.
Belum
ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar
pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang
mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak
bersifat komersial”.
Profesi
pada hakikatnya adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka yang
menyatakan bahwa seseorang itu mengabdikan dirinya pada suatu jabatan atau
pelayanan karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu.
3. CIRI-CIRI
PROFESI
Erik
Hoyle (1969 : 80-85) mengemukakan enam ciri profesi, yaitu:
a.
A profession performa an esential social service : suatu profesi menunjukkan
suatu pelayanan sosial
b.
A profession is founded up on a systematic body of knowledge : suatu profesi
didasari oleh tubuh keilmuan yang sistematis.
c.
A profession requires a lengthy periode of academic and practical Training :
suatu profesi memerlukan suatu pendidikan dan latihan dalam periode waktu yang
cukup lama.
d.
A profession has a light degree of autonomy : suatu profesi memiliki otonomi
yang tinggi.
e.
A profession has a code of ethics : suatu profesi memliki kode etik.
f.
A profession gengerat in service growth : suatu profesi berkembang dalam proses
pemberian layanan.
Menurut Sutan Zanti dan
Syahmiar Syahrun (1992 : 133) suatu jabatan profesional harus mempunyai
beberapa ciri pokok yaitu :
a.
Pekerjaan itu dipersiapkan melalui
proses pendidikan dan latihan secara formal.
b.
Pekerjaan itu mendapat pengakuan dari
masyarakat.
c.
Adanya pengawasan dari suatu organisasi
profesi seperti IDI, PGRI dan IPBI.
d.
Mempunyai kode etik sebagai landasan
dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab profesi tersebut.
Dedi Supriadi 91998 :
96) mengemukakah lima ciri suatu profesi :
a.
Pekerjaan itu mempunyai fungsi dan
signifikansi sosial karena diperlukan mengabdi kaepada masyarakat.
b.
Profesi menuntut keterampilan tertentu
yang diperoleh lewat pendidikan dan latihan yang “lama” dan intensif serta
dilakukan dalam lembaga tertentu yang secara sosial dapat
dipertanggungjawabkan.
c.
Profesi didukung oleh suatu disiplin
ilmu.
d.
Ada kode etik yang menjadi pedoman
perilaku anggotanya beserta sanksi yang jelas dan tegas terhadap pelanggar kode
etik.
e.
Sebagai konsekuensi profesi secara
perorangan ataupun kelompok memperoleh imbalan finansial atau materiil.
4. JENIS
PROFESI KEPENDIDIKAN
Jenis
profesi dalam bidang pendidikan dibagi menjadi dua yaitu tenaga pendidik dan
tenaga kependidikan. Macam-macam tenaga pendidik antara lain ada guru, dosen,
tutor, konselor dan ustadz. Undang-Undang
No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen bab 1 pasal 1 ayat 1 menjelaskan bahwa
yang dimaksud Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta
didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar,
dan pendidikan menengah.
Agar
semua tenaga pendidik memiliki kompetensi/kemampuan yang hebat, alangkah
baiknya jika semua tenaga kependidikan menambah wawasan, ilmu mereka untuk
memajukan peserta didik/anak didik guna memperbaiki SDM Indonesia. Peningkatan
kompetensi tenaga pendidik dapat melalui berbagai cara, diantaranya yaitu
sertifikasi dan standarisasi sebagai tenaga pendidik yang baik. Semua tenaga
pendidik fokus dalam bidangnya masing-masing sehingga tidak ada yang saling mengacaukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar