A. Peran
Kepala/Wakil Kepala Sekolah
Kepala
sekolah selaku penanggung jawab seluruh penyelenggaraan pendidikan di
sekolahmemegang peranan strategis dalam mengembangkan layanan bimbingan dan
konseling disekolah. Secara garis besarnya, Prayitno (2004) memerinci peran,
tugas dan tanggung jawabkepala sekolah dalam bimbingan dan konseling, sebagai
berikut:
a.
Mengkoordinir segenap kegiatan yang
diprogramkan dan berlangsung di sekolah,sehingga pelayanan pengajaran, latihan,
dan bimbingan dan konseling merupakan suatukesatuan yang terpadu, harmonis, dan
dinamis.
b.
Menyediakan prasarana, tenaga, dan
berbagai kemudahan bagi terlaksananya pelayananbimbingan dan konseling yang
efektif dan efisien.
c.
Melakukan pengawasan dan pembinaan
terhadap perencanaan dan pelaksanaan program,penilaian dan upaya
tidak lanjut pelayanan bimbingan dan konseling.
d.
Mempertanggungjawabkan pelaksanaan
pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
e.
Memfasilitasi guru pembimbing/konselor
untuk dapat mengembangkan kemampuanprofesionalnya, melalui berbagai
kegiatan pengembangan profesi.
f.
Menyediakan fasilitas, kesempatan, dan
dukungan dalam kegiatan kepengawasan yangdilakukan oleh Pengawas Sekolah Bidang
BK.Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional (Depdiknas, 2006),
terdapat tujuh peranutama kepala sekolah yaitu, sebagai :1. Kepala sekolah
sebagai educator (pendidik). 2. Kepala sekolah sebagai manajer. 3. Kepala
sekolah sebagai administrator. 4. Kepala sekolah sebagai supervisor. 5. Kepala
sekolah sebagai leader (pemimpin). 6. Kepala sekolah sebagai pencipta iklim
kerja.7. Kepala sekolah sebagai wirausahawan.
B. Peranan
Guru Pembimbing
Bimbingan
adalah proses pemberian bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahamandan
pengarahan diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara
maksimumterhadap sekolah, keluarga serta masyarakat. Dalam keseluruhan proses
pendidikan gurumerupakan faktor utama. Dalam tugasnya sebagai pendidik, guru
memegang berbagai jenisperan yang mau tidak mau harus dilaksanakan
sebaik-baiknya. Setiap jabatan atau tugastertentu akan menuntut pola tingkah
laku tertentu pula. Sehubungan dengan peranannyasebagai pembimbing, seorang
guru harus :
a.
Mengumpulkan data tentang siswa
b.
Mengamati tingkah laku siswa dalam
situasi sehari-hari
c.
Mengadakan pertemuan atau hubungan
dengan orangtua siswa baik secara individumaupun secara kelompok untuk
memperoleh saling pengertian tentang pendidikananak
d.
Bekerja sama dengan masyarakat dan
lembaga lainnya untuk membantu memecahkanmasalah siswa
e.
Membuat catatan pribadi siswa serta
menyiapkannya dengan baik
f.
Menyelenggarakan bimbingan kelompok
atau individu
g.
Bekerja sama dengan petugas bimbingan
lainnya untuk membantu memecahkanmasalah siswa
h.
Menyusun program bimbingan
sekolah bersama-sama dengan petugas bimbinganlainnya
i.
Meneliti kemajuan siswa baik di sekolah
maupun di luar sekolah.
C. Peran
Guru Mata Pelajaran
Di
sekolah, tugas dan tanggung jawab utama guru adalah melaksanakan
kegiatanpembelajaran siswa. Kendati demikian, bukan berarti dia sama sekali
lepas dengan kegiatanpelayanan bimbingan dan konseling. Peran dan konstribusi
guru mata pelajaran tetap sangatdiharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien
pelayanan Bimbingan dan Konseling disekolah. Bahkan dalam batas-batas tertentu
guru pun dapat bertindak sebagai konselor bagisiswanya. Wina Senjaya (2006)
menyebutkan salah satu peran yang dijalankan oleh guruyaitu sebagai pembimbing
dan untuk menjadi pembimbing baik guru harus memilikipemahaman tentang anak
yang sedang dibimbingnya. Sementara itu, berkenaan peran gurumata pelajaran
dalam bimbingan dan konseling, Sofyan S. Willis (2005) mengemukakanbahwa
guru-guru mata pelajaran dalam melakukan pendekatan kepada siswa
harusmanusiawi-religius, bersahabat, ramah, mendorong, konkret, jujur dan asli,
memahami dan menghargai tanpa syarat. Prayitno (2003) memerinci peran, tugas
dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling
adalah :
a.
Membantu memasyarakatkan pelayanan
bimbingan dan konseling kepada siswa
b.
Membantu guru pembimbing/konselor
mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukanlayanan bimbingan dan konseling,
serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
c.
Mengalihtangankan siswa yang memerlukan
pelayanan bimbingan dan konseling kepadaguru pembimbing/konselor.
d.
Menerima siswa alih tangan dari guru
pembimbing/konselor, yaitu siswa yang menuntutguru pembimbing/konselor
memerlukan pelayanan pengajar /latihan khusus (sepertipengajaran/ latihan
perbaikan, program pengayaan).
e.
Membantu mengembangkan suasana kelas,
hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan
pelayanan pembimbingan dan konseling.
f.
Memberikan kesempatan dan kemudahan
kepada siswa yang memerlukanlayanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk
mengikuti /menjalani layanan/kegiatanyang dimaksudkan itu.
g.
Berpartisipasi dalam kegiatan khusus
penanganan masalah siswa, seperti konferensikasus.
h.
Membantu pengumpulan informasi yang
diperlukan dalam rangka penilaian pelayananbimbingan dan konseling serta upaya
tindak lanjutnya.
D. Peran
Wali Kelas
Sebagai pengelola kelas
tertentu dalam pelayanan bimbingan dan konseling, Wali Kelasberperan :
a.
Membantu guru pembimbing/konselor
melaksanakan tugas-tugasnya, khususnya di kelasyang menjadi tanggung jawabnya;
b.
Membantu Guru Mata Pelajaran
melaksanakan peranannya dalam pelayanan bimbingandan konseling, khususnya di
kelas yang menjadi tanggung jawabnya;
c.
Membantu memberikan kesempatan dan
kemudahan bagi siswa, khususnya dikelas yangmenjadi tanggung jawabnya, untuk
mengikuti/menjalani layanan dan/atau kegiatanbimbingan dan konseling;
d.
Berpartisipasi aktif dalam kegiatan
khusus bimbingan dan konseling, seperti konferensikasus; dan
e.
Mengalihtangankan siswa yang memerlukan
layanan bimbingan dan konseling kepadaguru pembimbing/konselor.
E. Peranan
Pengawas BK
Pengawas BK
mempunyai peranan :
1. Mengkoordinasikan
guru pembimbing dalam :
a.
Memasyarakatkan pelayanan BK kepada segenap
warga sekolah (siswa, guru, danpersonil sekolah lainnya), orang tua siswa
dan masyarakat.
b.
Menyusun program kegiatan BK (prohram
satuan layanan dan kegiatan pendukung,program mingguan, bulanan,
caturwulan, dan tahunan).
c.
Melaksanakan program BK
d.
Mengadministrasikan
program kegiatan BK
e.
Menilai hasil pelaksanaan program BK
f.
Menganalisis hasil penilaian pelaksanaan
BK
g.
Memberikan timdak lanjut terhadap
analisis penilaian BK
2.Mengusulkan kepada
kepala sekolah dan mengusahakan bagi kepentingan tenaga,prasarana, dan sarana
alat dan perlengkapan pelayanan BK.
F. Kerjasama
antar Personil Sekolah dan Pelayanan BK
Pelaksanaan tugas pokok
guru dalam proses belajar pembelajaran tidak dapat dipisahkandari proses
bimbingan. Ada beberapa pendapat mengenai hal ini yaitu :
1.Proses belajar
menjadi sangat efektif apabila bahan yang dipelajari dikaitkan
langsungdengan tujuan pribadi siswa.
2.Guru memahami siswa
dan masalah-masalah yang dihadapinya lebih peka terhadapahal-hal yang dapat
memperlancar dan mengganggu kelancaran kegiatan kelas.
3.Guru dapat
memperhatikan perkembangan masalah/kesulitan secara lebih nyata.Guru pembimbing
mempunyai keterbatasan dalam hal yang berkaitan dengan:
1.Kurangnya
waktu untuk bertatap muka dengan siswa dalam hal ini karena tenagapembimbing
masih sangat terbatas, sehingga pelayanan siswa dalam jumlah yangcukup banyak
tidak bisa dilakukan secara intensif.
2.Keterlibatan
guru pembimbing sehingga tidak mungkin dapat memberikan semuabentuk pelayanan
seperti memberikann pengajaran perbaikan untuk bidang studitertentuDilain
pihak, guru juga mempunyai beberapa ketentuan menurut KoestoerPratowisastro
(1982). Keterbatasan-keterbatasan guru tersebut antara lain :
1.Guru
tidak mungkin lagi menangani masalah siswa yang bermacam-macam, karenaguru
tidak terlatih untuk melakukan semua tugas.
2.Guru
sendiri sudah berat tugas mengajarnya, sehingga tidak mungkin lagi
ditambahtugas yang lebih banyak untuk memecahkan berbagai macam masalah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar