KONSEP DASAR EVALUASI BELAJAR DAN PEMBELAJARAN
Evaluasi hasil belajar menekankan kepada diperolehnya
informasi tentang seberapakah perolehan siswa dalam mencapai tujuan pengajaran
yang ditetapkan. Sedangkan evaluasi pembelajaran merupakan proses sistematis
untuk memperoleh informasi tentang keefektifan proses pembelajaran dalam
membantu siswa mencapai tujuan pengajaran yang secara optimal.
Dengan
demikian evaluasi hasil belajar menetapkan baik buruknya hasil dari kegiatan
pembelajaran, sedangkan evaluasi pembelajaran menetapkan baik buruknya proses
dari kegiatan.
A.
Pengertian, Kedudukan, dan Syarat-Syarat Umum Evaluasi
1. Pengertian Evaluasi
Davies mengemukakan bahwa evaluasi merupakan
proses sederhana hanya memberikan/menetapkan nilai kepada sejumlah tujuan,
kegiatan, keputusan, unjuk-kerja, proses, orang,dan mash banyak yang lain
(Davies, 1981:3)
Wand
dan Brown mengemukakan : Evaluasi merupakan suatu proses untuk menentukan nilai
dari sesuatu (dalam Nurkanca, 1986:1). Pengertian evaluasi lebih dipertegas
lagi, dengan batasan sebagai proses memberikan atau menentukan nilai kepada
objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu (Nana Sudjana, 1990:3).
Bahwa
evaluasi secara umum dapat diartikan sebagai proses sistematis untuk menentukan
nilai sesuatu (tujuan, kegiatan, keputusan, unjuk-kerja, proses, orang, objek,
dan yang lain ) berdasarkan kriteria tertentu melalui penilaian.
Dengan
demikian evaluasi tidak selalu melalui proses mengukur (pengukuran) baru
melakukan proses menilai (penilaian ) tetapi dapat pula evaluasi langsung
melalui penilaian saja.
Pengukuran lebih menekankan kepada proses penentuan kuantitas sesuatu melalui membandingkan dengan satuan ukuran tertentu (Arikunto, 1990:3; Nurkancana, 1986:2). Sedangkan penilaian menekankan kepada proses pembuatan keputusan terhadap sesuatu ukuran baik-buruk yang bersifat kualitatif (Arikunto, 1990:3; Nurkancana, 1968:2).
Pengertian evaluasi belajar dan pembelajaran adalah proses untuk melalui kegiatan penilaian dan/atau pengukuran belajar dan pembelajaran.
Pengukuran lebih menekankan kepada proses penentuan kuantitas sesuatu melalui membandingkan dengan satuan ukuran tertentu (Arikunto, 1990:3; Nurkancana, 1986:2). Sedangkan penilaian menekankan kepada proses pembuatan keputusan terhadap sesuatu ukuran baik-buruk yang bersifat kualitatif (Arikunto, 1990:3; Nurkancana, 1968:2).
Pengertian evaluasi belajar dan pembelajaran adalah proses untuk melalui kegiatan penilaian dan/atau pengukuran belajar dan pembelajaran.
Pengertian
penilaian belajar dan pembelajaran adalah proses pembuatan keputusan nilai keberhasilan
belajar dan pembelajaran secara kualitatif.
1. Kedudukan
Evaluasi dalam Proses Pendidikan
Proses pendidikan merupakan proses
pemanusiaan manusia, dimana di dalamnya terjadi proses membudayakan dan
memberadabkan manusia. Sebagai proses transformasi, proses pendidikan dapat
didiagramkan sebagai berikut:
Transformasi
dalam proses pendidikan adalah proses untuk membudayakan dan memberadabkan
siswa. Unsur-unsur transformasi proses pendidikan, meliputi :
a.
Pendidik dan personal lainnya,
b.
Isi pendidikan,
c.
Teknik,
d.
Sistem evaluasi,
e.
Sarana pendidikan, dan
f.
Sistem administrasi.
Keluaran dalam proses pendidikan adalah
siswa yang semakin berbudaya dan beradab sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.
Umpan balik dalam proses pendidikan adalah segala informasi yang berhasil
diperoleh selama proses pendidikan yang digunakan sebagai bahan pertimbangan
untuk perbaikan masukan dan transformasi yang ada dalam proses.
2. Syarat-Syarat
Umum Evaluasi
Syarat-syarat umum yang harus dipenuhi
dalam mengadakan kegiatan evaluasi dalam proses pendidikan terurai berikut ini
:
a. Kesahihan
Kesahihan menggantikan kata validitas
(validity) yang dapat diartikan sebagai ketepatan evaluasi mengevaluasi apa
yang seharusnya dievaluasi. Dapat diterjemahkan pula sebagai kelayakan interpretasi
terhadap hasil dari suatu instrument evaluasi atau tes, dan tidak terhadap
instrument itu sendiri (Gronlund, 1985: 57).
Kesahihan juga dapat dikatakan lebih menekankan pada hasil/ perolehan evaluasi, bukan pada kegiatan evaluasinya.
Kesahihan juga dapat dikatakan lebih menekankan pada hasil/ perolehan evaluasi, bukan pada kegiatan evaluasinya.
Kesahihan
instrument evaluasi diperoleh melalui hasil pengalaman. Dari dua cara tersebut,
diperoleh empat macam kesahihan yang terdiri dari : (i) kesahihan isi (content
validation), (ii) kepentingan konstruksi (construction validity), (iii)
kesahihan ada sekarang (concurrent validity), dan (iv) kesahihan prediksi
(prediction validity) (Arikunto , 1990: 64).
Faktor-faktor
yang mempengaruhi kesahihan hasil evaluasi meliputi :
1.
Faktor instrumen evaluasi itu sendiri.
2.
Faktor-faktor administrasi evaluasi dan penskoran juga merupakan faktor-faktor
yang mempunyai suatu pengaruh yang menganggu kesahihan interpretasi hasil
evaluasi.
3.
Faktor-faktor dalam respons-respons siswa merupakan faktor-faktor yang lebih
banyak mempengaruhi kesahihan daripada faktor yang ada instrumental evaluasi
atau pengadministrasiannya.
b.
Keterandalan
Keterandalan
evaluasi berhubungan dengan masalah kepercayaan, yakni tingkat kepercayaan
bahwa suatu instrument evaluasi mampu memberikan hasil yang tepat (Arikunto,
1990:81).
Keterandalan menunjukan kepada konsistensi (keajegan) pengukuran yakni bagaimanakah keajegan skor tes atau hasil evaluasi lain yang berasal dari pengukuran yang satu ke pengukuran yang lain.
Keterandalan menunjukan kepada konsistensi (keajegan) pengukuran yakni bagaimanakah keajegan skor tes atau hasil evaluasi lain yang berasal dari pengukuran yang satu ke pengukuran yang lain.
Juga
berhubungan erat dengan kesahihan, karena keterandalan menyediakan (Arikunto,
1990: 81; Gronlund, 1985:87). Tidak selalu menjamin bahwa hasil evaluasi yang
andal (reliable) akan selalu menjawab bahawa hasil evaluasi sahih (valid).
Untuk
memperjelas tentang faktor-faktor yang mempengaruhi keterandalan akan diuraikan
berikut ini
1.
Panjang tes (length of test). Tes ini dilakukan dengan tidak banyak menebak,
maka keterandalan hasil evaluasi semakin tinggi.
2.
Sebaran skor (spread of scores). Karena koefisien keterlandan yang lebih besar
dihasilkan pada saat orang perorang tetap pada posisi yang relative sama dalam
satu kelompok dari satu pengujian ke pengujian lainnya, itu berarti selisih
yang dimungkinkan dari perubahan posisi dalam kelompok juga menyumbang
memperbesar koefisien keterandalan.
3.
Tingkat kesulitan tes (difficulty of tes). Tes acuan norma (norm reference
test). Tingkat kesulitan tes yang ideal untuk meningkatkan koefisien
keterandalan adalah tes yang menghasilkan sebaran skor berbentuk atau kurva
normal.
4.
Objektivitas (objectivity). Objektivitas suatu tes menunjuk kepada tingkat skor
kemampuan yang sama (yang dimiliki oleh siswa satu dengan siswa yang lain)
memperoleh hasil yang sama dalam mengerjakan tes.
Uraian
faktor-faktor yang mempengaruhi keterandalan yang disadur dari Groundlund (1985
: 100-104) mencakup juga faktor-faktor yang mempengaruhi keterandalan yang
dikemukakan oleh Arikunto.
b. Kepraktisan
Kepraktisan evaluasi dapat diartikan
sebagai kemudahan-kemudahan yanga da pada instrument evaluasi baik dalam
mempersiapkan, menggunakan, menginterpretasi/memperoleh hasil, maupun kemudahan
dalam menyimpannya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi kepraktisan instrument evaluasi meliputi:
Faktor-faktor yang mempengaruhi kepraktisan instrument evaluasi meliputi:
1.
Kemudahan mengadministrasi :
2.
Waktu yang disediakan untuk melancarkan evaluasi
3.
Kemudahan menskor
4.
Kemudahan interpretasi dan aplikasi
5.
Tersedianya bentuk instrument evaluasi yang ekuivalen
B. Evaluasi Hasil Belajar
1. Fungsi
dan Tujuan Hasil Belajar
Tujuan utamanya adalah untuk mengetahui
tingkat keberhasilan yang dicapai oleh siswa setelah mengikuti suatu kegiatan
pembelajaran, dimana tingkat keberhasilan tersebut kemudian ditandai dengan
skala nilai berupa huruf atau kata atau symbol. Apabila tujuan utamanya
kegiatan evaluasi hasil belajar ini sudah terealisasi, maka hasilnya dapat
difungsikan dan ditujukan untuk berbagai keperluan.
Hasil
dari kegiatan evaluasi hasil belajar pada akhirnya difungsikan dan ditujukan
untuk keperluan berikut ini.
a.
Untuk diagnostic dan pengembangan.
b.
Untuk seleksi
c.
Untuk kenaikan kelas.
d.
Untuk penempatan.
2.
Sasaran Evaluasi Hasil Belajar
Ranah
tujuan pendidikan adalah berdasarkan hasil belajar siswa secara umum dapat
diklasifikasikan menjadi tiga, yakni : ranah kognitif, ranah afektif, ranah
psikomotorik (Davies, 1986:97;Jarolimek dan Foster, 1981 : 1981 148). Taksonomi
tujuan ranah kognitif dikemukakan oleh Bloom (1956), merupakan hal yang amat
penting diketahui oleh guru sebelum melaksanakan evaluasi. Ranah afektif dari
taksonomi tujuan pendidikan dikemukakan pada tahun 1964 Krathwohl, Bloom, dan
Masia. Taksonomi tujuan pendidikan ranah psikomotorik dikemukakan oleh Harrow
pada tahun 1972.
Taksonomi atau penggolongan tujuan ranah kognitif oleh Bloom, mengemukakan adanya 6 (enam) tingkat/kelas, yakni:
Taksonomi atau penggolongan tujuan ranah kognitif oleh Bloom, mengemukakan adanya 6 (enam) tingkat/kelas, yakni:
1. Pengetahuan
berupa pengenalan dan pengingatan kembali\
Contoh
:
Dalam pengenalan, siswa diminta untuk memilih salah satu dari dua atau lebih pilihan jawaban (Arikunto, 1990 : 113)
Dalam pengenalan, siswa diminta untuk memilih salah satu dari dua atau lebih pilihan jawaban (Arikunto, 1990 : 113)
Kelompok
padi yang tumbuh pada sebidang sawah berdasarkan konsep ekologi merupakan …
A.
Species
B.
Ekosistem
C.
Komunitas
D.
Populasi
Sedangkan
dalam pengingatan kembali siswa diminta untuk mengingat kembali satu atau lebih
fakta-fakta yang sederhana (Arikunto, 1990 : 113)
Makhluk hidup dan faktor abiotik yang membentuk suatu kesatuan yang terkoordinasi dan saling membutuhkan disebut …
Makhluk hidup dan faktor abiotik yang membentuk suatu kesatuan yang terkoordinasi dan saling membutuhkan disebut …
2.
Pemahaman berupa kemampuan memahami/mengerti
tentang isi pelajaran yang dipelajari tanpa perlu menghubungkannya dengan isi
pelajaran lainnya ( Davies, 1986 ; 100 )
3.
Penggunaan.penerapan, merupakan
kemampuan menggunakan generalisasi atau abstraksi lainnya yang sesuai dalam
situasi konkret dan/atau situasi baru (Davies, 1986 : 100)
Contoh :
Jika x dan y anggota
himpunan bilangan real, gambarlah garis dengan persamaan y = ½ x +
4. Analisis
merupakan kemampuan menjabarkan isi pelajaran ke bagian-bagian yang menjadi
unsur pokok
Contoh
:
Mengapa tidak semua getaran atau bunyi dapat didengar oleh telinga manusia? (sebelumnya telah disampaikan pelajaran tentang getaran/bunyi)
Mengapa tidak semua getaran atau bunyi dapat didengar oleh telinga manusia? (sebelumnya telah disampaikan pelajaran tentang getaran/bunyi)
5. Sintesis
merupakan kemampuan menggabungkan unsure-unsur pokok ke dalam struktur yang
baru (Davies, 1986 :100)
Contoh
:
Apabila kamu diberi beberapa alat berikut:
Apabila kamu diberi beberapa alat berikut:
a.
Cermin cekung f = 10 cm (satu buah)
b.
Mistar (100 cm)
c.
Sumber cahaya berupa sebuah lilin, dan
d.
Tempat lensa.
Coba
kamu lakukan kegiatan sehingga dapat mengisi kolom berikut :
6. Evaluasi
merupakan kemampuan menilai isi pelajaran untuk suatu maksud atau tujuan
tertentu (Davies, 1986 : 100)
Contoh
:
Apabila magnesium hidroksida direaksikan dengan sulfur trioksida hasilnya hanya garam saja, benarkah ?
Apabila magnesium hidroksida direaksikan dengan sulfur trioksida hasilnya hanya garam saja, benarkah ?
Menurut
Krathwol, Bloom, dan Masia mengemukakan taksonomi tujuan ranah afektif
1.
Menerima
2.
Merespon
3.
Menilai
4.
Mengorganisasi
5.
Karakterisasi
Menurut
Kibler, Barket, dan Miles (1970) mengemukakan taksonomi ranah tujuan
psikomotorik sebagai berikut :
1.
Gerakan tubuh yang mencolok
2.
Kecepatan gerakan yang dikoordinasikan
3.
Perangkat komunikasi nonverbal
4.
Kemampuan berbicara.
Tiga ranah tujuan pendidikan yang menjadi
sasaran evaluasi, harus dijabarkan dulu kedalam tujuan instruksional. Adapun
tujuan instruksional sendiri terjabar menjadi TujuanInstruksional Umum (TIU)
dan Tujuan Instruksional Khusus (TIK). Ranah-ranah yang terdapat dalam TIK
inilah yang kemudian diukur dan dinilai untuk memperoleh kesimpulan hasil
evaluasi yaitu berupa nilai.
3.
Prosedur Evaluasi Hasil Belajar
Berdasarkan
pengertian evaluasi hasil belajar kita mendapatkan bahwa hasil belajar
merupakan suatu proses yang sistematis. Berikut ini merupakan penjelasan dari
masing-masing tahapan prosedur evaluasi hasil belajar.
a.
Persiapan
Pada
tahapan persiapan ini terdapat tiga kegiatan yang harus dilakukan evaluator,
yakni :
1.
Menetapkan pertimbangan dan keputusan yang dibutuhkan,
2.
Menggambarkan informasi yang dibutuhkan, dan
3.
Menetapkan informasi yang sudah tersedia
(Terry
D. Ten Brink dalam Indung, 1992 : 13)
c. Penyusunan
Insrumen Evaluasi
Berikut ini akan diuraikan prosedur
penyusunan alat penilaian secara garis besar.
Prosedur yang perlu ditempuh untuk menyusun alat penilaian tes adalah sebagai berikut:
1. Menentukan bentuk tes yang akan disusun, bentuk tes ada dua yakni tes objektif dan tes esai (tes subjektif).
Prosedur yang perlu ditempuh untuk menyusun alat penilaian tes adalah sebagai berikut:
1. Menentukan bentuk tes yang akan disusun, bentuk tes ada dua yakni tes objektif dan tes esai (tes subjektif).
Bentuk
tes objektif terdiri dari:
-
Tes benar-salah
-
Tes pilihan ganda
-
Tes menjodohkan
-
Tes melengkapi
Tes
subjektif /esai merupakan bentuk tes yang terdiri dari suatu pertanyaan atau
perintah yang memerlukan jawaban bersifat pembahasan atau uraian kata-kata yang
relative panjang (Arikunto, 1990 : 161; Nurkancana, 1986 : 41-42).
Ciri-ciri
pertanyaan atau perintah tes-esai diawali dengan kata-kata seperti jelaskan,
bagaimana, mengapa, bandingkan, jabarkan, kemukakan, dan yang lainnya.
Bentuk tes juga dibagi menjadi jenis butir soal memberikan jawaban (supply-type items) dan jenis butir soal pilihan (selection type items).
Bentuk tes juga dibagi menjadi jenis butir soal memberikan jawaban (supply-type items) dan jenis butir soal pilihan (selection type items).
2.
Membuat kisi-kisi butir soal, terdiri dari ruang lingkup isi pelajaran, proposi
jumlah item dan tiap-tiap sub-isi pelajaran, aspek intelekttual, dan bentuk
soal.
3.
Menulis butir soal, yakni kegiatan yang dilaksanakan evaluator setelah membuat
kisi-kisi soal.
Empat hal yang perlu diperhatikan dalam penulisan soal seprti diuraikan diatas merupakan kaidah penulisan soal secara umum.
Empat hal yang perlu diperhatikan dalam penulisan soal seprti diuraikan diatas merupakan kaidah penulisan soal secara umum.
Ada
kaidah-kaidah penulisan butir soal benar-salah meliputi :
- Meyakinkan sepenuhnya bahwa butir soal tersebut dapat dipastikan benar atau salah
- Meyakinkan sepenuhnya bahwa butir soal tersebut dapat dipastikan benar atau salah
-
Jangan menulis butir soal yang memindahkan satu kalimat secara harfiah dari
teks.
-
Jangan menulis butir soal yang memperdayakan.
(Bloom,
1981 : 189-190).
Kaidah
yang harus diperhatikan dalam penulisan soal pilihan ganda meliputi :
- Pokok soal (stem) yang merupakan permasalahan harus dirumuskan secara jelas.
- Pokok soal (stem) yang merupakan permasalahan harus dirumuskan secara jelas.
-
Perumusan pokok soal dan alternative jawaban hendaknya merupakan pernyataan
yang diperlukan saja.
-
Untuk satu soal hanya ada satu jawaba yang benar atau paling benar.
Kaidah penulisan bentuk soal menjodohkan meliputi :
Kaidah penulisan bentuk soal menjodohkan meliputi :
-
Meyakinkan bahwa premis dan pilihan yang dijodohkan keduanya homogeny.
-
Menggunakan bentuk yang cocok.
-
Dasar untuk menjodohkan setiap premis dan ;pilihan dibuat secara jelas
(Bloom,
1981 : 191)
Kaidah
penulisan untuk bentuk soal melengkapi meliputi :
-
Menggunakan bentuk yang cocok.
-
Jangan memutus-mutus butir soal melengkapi.
-
Menghindari pemberian petunjuk ke arah jawaban yang benar.
(Bloom,
1981 -188-190).
Kaidah
dalam penulisan bentuk esai meliputi :
-
Meyakinkan bahwa pertanyaan telah terarah.
-
Jangan memberikan izin atau memerintah peserta ujian untuk memilih di antara
beberapa pertanyaan esai yang akan mereka jawab.
-
Terlebih dahulu memutuskan cara memberikan skor pada pertanyaan esai (Bloom,
1981 : 185-186).
4.
Menata dan mengadministrasikan lembar soal dan lembar jawaban siswa untuk
memudahkan penskoran.
c.
Pelaksanaan Pengukuran
Pelaksanaan pengukuran untuk teknik tes
maupun teknik non tes hampir sama, oleh karena itu akan diuraikan pelaksanaan
secara umum. Adapun prosedur pelaksanaan pengukuran adalah sebagai berikut:
1.
Persiapan tempat pelaksanaan pengukuran, yakni suatu kegiatan untuk
mempersiapkan ruangan yang memenuhi syarat-syarat pelaksanaan pengukuran yang
meliputi syarat penerangan, luas ruangan, dan tingkat kebisingan.
2.
Melancarkan pengukuran, yakni kegiatan evaluasi yang melaksanakan pengukuran
terhadap siswa dengan bentuk kegiatan sebagai berikut:
-
Memberitahukan peraturan pelaksanaan pengukuran
-
Membagikan lembar soal dan lembar jawaban atau melakukan pengamatan, atau
melakukan wawancara, atau membagikan daftar cocok,
-
Mengawasi kedisplinan siswa dalam mematuhi peraturan pelaksanaan pengukuran,
dan
-
Mengumpulkan lembar jawaban dan lembar soal.
3.
Menata dan mengadministrasikan lembar soal dan lembar jawaban siswa untuk
memudahkan penskoran.
d.
Pengolahan Hasil penilaian
Kegiatan
mengolah data yang berhasil dikumpulkan melalui kegiatan penilaian inilah yang
disebut kegiatan pengolahan hasil penilaian.
Prosedur
pelaksanaan pengolahan hasil penilaian adalah sebagai berikut :
1.
Menskor, yakni kegiatan memberikan skor pada hasil penilaian yang dapat dicapai
oleh responden (siswa).
2.
Mengubah skor mentah menjadi skor standar
3.
Mengkonversikan skor standar ke dalam nilai.
e.
Penafsiran Hasil Penilaian
Penafsiran terhadap hasil penilaian
individual dapat kita bedakan menjadi dua, yakni penafsiran yang bersifat
individual dan penafsiran yang bersifat klasikan (Nurkancana, 1986 : 113)
Penafsiran hasil penilaian yang bersifat individual yakni penafsiran terhadap keadaan/kondisi seorang siswa berdasarkan perolehan penilaian hasil belajarnya.
Penafsiran hasil penilaian yang bersifat individual yakni penafsiran terhadap keadaan/kondisi seorang siswa berdasarkan perolehan penilaian hasil belajarnya.
Ada
tiga jenis penafsiran penilaian hasil belajar yang bersifat individual, yakni :
1.
Penafsiran tentang tingkat kesiapan, yakni tentang kesiapan siswa untuk
mengikuti pelajaran yang berikutnya untuk naik kelas atau untuk lulus.
2.
Penafsiran tentang kelemahan individual yakni tentang kelemahan seorang siswa
pada subtes tertentu, pada suatau mata pelajaran atau keseluruhan mata
pelajaran.
3.
Penafsiran tentang kemajuan belajar individual yakni tentang kemajuan seoarang
siswa pada satu periode pembelajaran atau pada satu periode kelas atau pada
satu periode sekolah.
Adapun
penafsiran yang bersifat klasikal terdiri dari :
1.
Penafsiran tentang kelemahan-kelemahan kelas.
2.
Penafsiran tentang prestasi kelas.
3.
Penafsiran tentang perbandingan anatarkelas.
4.
Penafsiran tentang susunan kelas.
f.
Pelaporan dan Penggunaan Hasil Evaluasi
Pelaporan
ini dimaksudkan untuk memberikan umpan balik kepada semua pihak yang terlibat
dalam pembelajaran secara langsung maupun tidak langsung.
Pihak-pihak
yang perlu memperoleh laporan tentang hasil belajar siswa adalah : siswa, guru
yang mengajar, guru lain, petugas lain di sekolah, orang tua siswa, dan pemakai
lulusan (Arikunto, 1990 : 289). Adapun prinsip-prinsip yang hendaknya dipatuhi
dalam pembuatan laporan adalah:
i.
Memuat informasi lengkap dari yang bersifat umum(nilai) hingga bersifat factual
(skor)
ii.
Mudah dipahami maknanya dan tidak memberi kesan yang terlalu bervariasi
iii.
Mudah dibuat, dan
iv.
Dapat dipakai oleh yang bersangkutan
(Indung,
1991 : 140) Sehubungan dengan penggunaan hasil evaluasi Julian C.Stanley (1964)
berpendapat bahwa : ”Just what is to be done, of course depends on the purpose
of the program” (Nurkancana, 1986 ; 121)
Secara
umum kita dapat menandai bahwa penggunaan hasil evaluasi meliputi:
1. Untuk menentukan kenaikan kelas atau kelulusan seoarang siswa yang terlibat dalam evaluasi hasil belajar tersebut.
1. Untuk menentukan kenaikan kelas atau kelulusan seoarang siswa yang terlibat dalam evaluasi hasil belajar tersebut.
2.
Untuk mengadakan diagnosis dan remedial terhadap siswa yang membutuhkan.
3.
Untuk menentukan perlu tidaknya suatu penyajian isi pelajaran/ sub-isi
pelajaran ternteu diulang.
4.
Untuk menentukan pengelompokkan dan penempatan dan penempatan pada siswa.
5.
Untuk membuat laporan hasil belajar.
C.
Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi pembelajaran merupakan suatu
proses untuk menentukan jasa, nilai atau manfaat kegiatan pembelajaran melalui
kegiatan penilaian dan atau pengukuran.
Pembahasan evaluasi pembelajaran dalam uraian berikut ini akan dibatasi pada : fungsi dan tujuan evaluasi pembelajaran, sasaran evaluasi pembelajaran, dan prosedur evaluasi pembelajaran.
Pembahasan evaluasi pembelajaran dalam uraian berikut ini akan dibatasi pada : fungsi dan tujuan evaluasi pembelajaran, sasaran evaluasi pembelajaran, dan prosedur evaluasi pembelajaran.
1. Fungsi
dan Tujuan Evaluasi Pembelajaran.
Sejumlah
informasi atau data yang diperoleh melalui evaluasi pembelajaran inilah yang
kemudian difungsikan dan ditujukan untuk pengembangan pembelajaran dan
akreditasi.
a.
Fungsi dan tujuan evaluasi pembelajaran untuk pengembangan.
Fungsi
dan tujuan evaluasi pembelajaran untuk pengembangan pembelajaran dilaksanakan
apabila hasil kegiatan evaluasi pembelajaran digunakan sebagai dasar
pengembangan pembelajaran.
b.
Fungsi dan tujuan evaluasi pembelajaran untuk akreditasi
Pengertian
akreditasi sebagai suatu penilaian yang dilakukan oleh pemerintah terhadap
sekolah swasta untuk menentukan peringkat pengakuan pemerintah pengakuan
pemerintah terhadap sekolah tersebut (Arikunto, 1990 : 186). Juga dapat
diartikan sebagai suatu proses dengan mana suatu program atau institusi
(lembaga) diakui sebagai badan yang sesuai dengan beberapa standar yang telah
disetujui (Scravia B. Anderson dalam Arikunto, 1990 : 186).
Ada berbagai aspek yang dinilai dalam menentukan akreditasi suatu lembaga pendidikan \, salah satu aspek/komponen yang dinilai sebagai pembelajaran.
Ada berbagai aspek yang dinilai dalam menentukan akreditasi suatu lembaga pendidikan \, salah satu aspek/komponen yang dinilai sebagai pembelajaran.
2. Sasaran
Evaluasi Pembelajaran
Sasaran
evaluasi pembelajaran adalah aspek-aspek yang terkandung dalam kegiatan
pembelajaran. Dengan demikian sasaran evaluasi pembelajaran meliputi : tujuan
pengajaran, unsur dinamis pembelajaran, pelaksanan pembelajaran, dan kurikulum.
a. Tujuan
pembelajaran
Hal-hal
yang perlu dievaluasi pada tujuan pengajaran adalah penjabaran tujuan
pengajaran, rumusan tujuan pengajaran, dan unsure-unsur-unsur tujuan
pengajaran.
Penjabaran dimulai dari tujuan pengajaran tertinggi sampai tujuan pengajaran yang terendah seringkali disebut hieraki tujuan. Tujuan pengajaran yang tertinggi adalah tujuan pendidikan nasional. Tujuan kelembagaan, tujuan kurikuler, tujuan umum pengajaran, dan terakhir tujuan khusus pengajaran, semakin kebawah semakin rinci unsur-unsur yang ada dirumusan tersebut.
Penjabaran dimulai dari tujuan pengajaran tertinggi sampai tujuan pengajaran yang terendah seringkali disebut hieraki tujuan. Tujuan pengajaran yang tertinggi adalah tujuan pendidikan nasional. Tujuan kelembagaan, tujuan kurikuler, tujuan umum pengajaran, dan terakhir tujuan khusus pengajaran, semakin kebawah semakin rinci unsur-unsur yang ada dirumusan tersebut.
b. Unsur
dinamis pembelajaran
Yang
dimaksud dengan unsur dinamis pembelajaran adalah sumber belajar atau komponen
sistem instruksional yang terlibat dalam kegiatan pembelajaran. Sumber belajar
meliputi: pesan orang, bahan, alat, teknik, dan latar (AECT, 1986 : 2).
Sumber-sumber belajar dibedakan menjadi dua jenis: (i) sumber belajar yang diranvang (by design) yakni sumber belajar yang secara khusus telah dikembangkan sebagai komponen pembelajaran untuk memberikan kemudahan /fasilitas belajar yang terarah dan bersifat normal, dan (ii) sumber belajar karena dimanfaatkan (by utilization) yakni sumber belajar yang tidak secara khusus dirancang untuk keperluan pembelajaran namun dapat ditemukan diterapkan, dan digunakan untuk keperluan belajar (AECT, 1986 : 9).
Sumber belajar disebut unsur dinamis pembelajaran karena setiap perubahan yang terjadi pada salah satu sumber belajar akan mengakibatkan terjadinya perubahan pada kegiatan pembelajaran.
Pesan dapat diartikan sebagai informasi yang disampaikan oleh sumber belajar atau komponen sistem instruksional yang lain dan berbentuk gagasan, fakta, ,makna dan data (AECT, 1986 : 195).
Sumber-sumber belajar dibedakan menjadi dua jenis: (i) sumber belajar yang diranvang (by design) yakni sumber belajar yang secara khusus telah dikembangkan sebagai komponen pembelajaran untuk memberikan kemudahan /fasilitas belajar yang terarah dan bersifat normal, dan (ii) sumber belajar karena dimanfaatkan (by utilization) yakni sumber belajar yang tidak secara khusus dirancang untuk keperluan pembelajaran namun dapat ditemukan diterapkan, dan digunakan untuk keperluan belajar (AECT, 1986 : 9).
Sumber belajar disebut unsur dinamis pembelajaran karena setiap perubahan yang terjadi pada salah satu sumber belajar akan mengakibatkan terjadinya perubahan pada kegiatan pembelajaran.
Pesan dapat diartikan sebagai informasi yang disampaikan oleh sumber belajar atau komponen sistem instruksional yang lain dan berbentuk gagasan, fakta, ,makna dan data (AECT, 1986 : 195).
Orang
sebagai sumber belajar adalah orang bertindak sebagai penyimpanan dan atau
penyalur pesan (AECT, 1986 : 10).
Bahan
adalah barang-barang (lazim disebut perangkat lunak) yang biasanya berisikan
pesan untuk disampaikan dengan menggunakan peralatan, kadang-kadang bahan itu
sendiri sudah merupakan bentuk penyajian (AECT, 1986 : 10).
Alat
merupakan barang-barang (lazim disebut perangkat keras) yang digunakan untuk
menyampaikan pesan yang terdapat dalam bahan (AECT, 1986 : 10).
Teknik
adalah prosedur atau langkah-langkah tertentu dalam menggunakan bahan, alat,
tata tempat, dan orang untuk menyampaikan pesan (AECT, 1986 : 10)
Latar
merupakan sumber belajar berupa lingkungan tempat pesan diterima oleh siswa (
AECT, 1986 : 10).
Adanya
interaksi antara sumber sebagai unsur dinamis pembelajaran dengan siswa akan
mewujudkan pelaksanaan pembelajaran.
c. Pelaksanaan
pembelajaran
Pelaksanaan
pembelajaran diartikan sebagai interaksi antara sumber belajar dengan siswa.
Sasarn evaluasi pembelajaran dalam pelaksanaan pembelajaran secara lebih
terperinci diantaranya adalah :
-
Kesesuaian pesan dengan tujuan pengajaran.
- Kesesuaian sekuensi penyajian pesan kepada siswa.
- Kesesuaian bahan dan alat dengan pesan dan tujuan pengajaran.
- Kemampuan guru menggunakan bahan dan alat dalam pembelajaran.
- Kemampuan guru menggunakan teknik pembelajaran.
- Kesesuaian teknik pembelajaran dengan pesan dan tujuan pengajaran.
- Interaksi siswa dengan siswa lain.
- Interaksi guru dengan siswa.
- Kesesuaian sekuensi penyajian pesan kepada siswa.
- Kesesuaian bahan dan alat dengan pesan dan tujuan pengajaran.
- Kemampuan guru menggunakan bahan dan alat dalam pembelajaran.
- Kemampuan guru menggunakan teknik pembelajaran.
- Kesesuaian teknik pembelajaran dengan pesan dan tujuan pengajaran.
- Interaksi siswa dengan siswa lain.
- Interaksi guru dengan siswa.
d.
Kurikulum
Kurikulum
dipandang sebagai rencana tertulis yakni seperangkat komponen pembelajaran yang
diuraikan secara tertulis pada bahan tercetak atau buku. Kurikulum sebagai
sasaran evaluasi pembelajaran akan meliputi:
-
Tersedianya dan sekaligus kelengkapan komponen kurikulum.
- Pemahaman terhadap prinsip-prinsip pengembangan dan pelaksanaan kurikulum.
- Pemahaman terhadap tujuan kelembagaan atau tujuan institusional sekolah.
- Pemahaman terhadap strukur program kurikulum.
- Pemahaman terhadap GBPP.
- Pemahaman terhadap teknik pembelajaran.
- Pemahaman terhadap sistem evaluasi.
- Pemahaman terhadap pembinaan guru.
- Pemahaman terhadap bimbingan siswa.
- Pemahaman terhadap prinsip-prinsip pengembangan dan pelaksanaan kurikulum.
- Pemahaman terhadap tujuan kelembagaan atau tujuan institusional sekolah.
- Pemahaman terhadap strukur program kurikulum.
- Pemahaman terhadap GBPP.
- Pemahaman terhadap teknik pembelajaran.
- Pemahaman terhadap sistem evaluasi.
- Pemahaman terhadap pembinaan guru.
- Pemahaman terhadap bimbingan siswa.
3.
Prosedur Evaluasi Pembelajaran
Bahwa
evaluator dalam evaluasi pembelajaran adalah suatu tim yang mempunyai peran
penting dalam memberikan informasi mengenai keberhasilan pembelajaran
(Arikunto, 1988:7) yang berhak menjadi evaluator adalah orang-orang yang telah
memenuhi berbagai pesyaratan yang ditentukan. Adapun lima tahapan prosedur
evaluasi pembelajaran sebagai berikut :
a. Penyusunan
Rancangan
Desain
evaluasi pembelajaran berisi hal-hal yang sama dengan yang tertera dalam desain
penelitian yakni meliputi latar belakang, problematika, tujuan evaluasi,
populasi, dan sampel, instrument dan sumber data serta teknik analisis data
(Arikunto, 1988 : 44).
Ada
beberapa langkah-langkah kegiatannya;
1.
Menyusun latar belakang yang berisikan dasar pemikiran dan atau rasional
penyelenggara evaluasi.
2. Problematika berisikan rumusan permasalahan/problematika yang akan dicari jawabannya baik secara umum maupun terperinci.
3. Tujuan evaluasi merupakan rumusan yang sesuai dengan problematika evaluasi pembelajaran.
4. Populasi dan sampel
5. Instrumen
6. Teknik analisis data
(Arikunto, 1988 : 44-47)
2. Problematika berisikan rumusan permasalahan/problematika yang akan dicari jawabannya baik secara umum maupun terperinci.
3. Tujuan evaluasi merupakan rumusan yang sesuai dengan problematika evaluasi pembelajaran.
4. Populasi dan sampel
5. Instrumen
6. Teknik analisis data
(Arikunto, 1988 : 44-47)
b.
Penyusunan Instrumen.
Menurut
Arikunto (1988 : 88-89) langkah-langkah penyusunan instrumen adalah :
i. Merumuskan tujuan yang akan dicapai dengan instrumen yang akan disusun.
ii. Membuat kisi-kisi yang mencanangkan tentang perincian variabel dan jenis yang akan digunakan untuk mengukur bagian variebel yang bersangkutan.
iii. Membuat butir-butir instrumen evaluasi pembelajaran yang dibuat berdasarkan kisi-kisi,
iv. Menyunting instrument evaluasi pembelajaran.
i. Merumuskan tujuan yang akan dicapai dengan instrumen yang akan disusun.
ii. Membuat kisi-kisi yang mencanangkan tentang perincian variabel dan jenis yang akan digunakan untuk mengukur bagian variebel yang bersangkutan.
iii. Membuat butir-butir instrumen evaluasi pembelajaran yang dibuat berdasarkan kisi-kisi,
iv. Menyunting instrument evaluasi pembelajaran.
b. Pengumpulan
Data
Dalam
pengumpulan data dapat diterapkan berbagai teknik pengumpulan data diantaranya
adalah sebagai berikut :
1.
Kuesioner yakni seperangkat pertanyaan tertulis yang diberikan kepada seseorang
untuk mengungkap pendapat, keadaan, kesan yang ada pada diri orang tersebut
maupun diluar dirinya (Arikunto, 1988 : 53)
2. Wawancara yakni suatu teknik pengumpulan data yang menuntut adanya pertemuan langsung atau komunikasi langsung antara evaluator dengan sumber data.
3. Pengamatan yakni teknik pengumpulan data melalui kegiatan mengamati yang dilakukan oleh evaluator terhadap kegiatan pembelajaran.
4. Studi kasus yakni teknik pengumpulan data berdasarkan kasus-kasus yang ada dan didokumentasikan.
2. Wawancara yakni suatu teknik pengumpulan data yang menuntut adanya pertemuan langsung atau komunikasi langsung antara evaluator dengan sumber data.
3. Pengamatan yakni teknik pengumpulan data melalui kegiatan mengamati yang dilakukan oleh evaluator terhadap kegiatan pembelajaran.
4. Studi kasus yakni teknik pengumpulan data berdasarkan kasus-kasus yang ada dan didokumentasikan.
d.
Analisis Data
Analisis
data dapat dilakukan secara individual dan berkelompok. Apabila data diolah dan
dianalisis secara individual maka hasilnya menunjuk kepada seseorang atau suatu
keadaan. Sedangkan pengolahan dan penganalisisan secara kelompok , hasilnyta
menunjuk kepada suatu bagian data atau keseluruhan.
d. Penyusunan
Laporan
Dalam
laporan evaluasi pembelajaran harus berisikan pokok-pokok berikut.
1.
Tujuan evaluasi, yakni didahului dengan latar belakang dan alasan
dilaksanakannya evaluasi.
2.
Problematika berupa pertanyaan-pertanyaan yang telah dicari jawabnya melalui
pengetahuan evaluasi pembelajaran.
3.
Lingkup dan metodologi evaluasi pembelajaran yang dicantumkan di sini adalah
unsur-unsur yang dinilai dan hubungan antarvariabel, metode pengumpulan data,
instrument pengumpulan data, teknik analisis data.
4.
Pelaksanaan evaluasi pembelajaran, meliputi:
-
Siapa tim evaluator selengkapnya dan jika perlu dengan pembagian tanggung
jawaba,
-
Penjadwalan pelaksanaan evaluasi, dan
-
Kegiatan penyusunan laporan
5.
Hasil evaluasi pembelajaran yakni berisi tujuan pengajaran, tolak ukur, data
diperoleh, dan dilengkapi dengan sejumlah informasi yang mendorong penemuan evaluasi
pembelajaran sehingga dengan mudah pembuat keputusan dapat memahami tingkat
keberhasilan pembelajaran (Arikunto, 1988 : 117-118)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar